REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiga pasang calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jabar, sudah menetapkan waktu pendaftaran ke KPU Jabar. Namun, cagub Ridwan Kamil tampaknya masih 'bungkam' untuk mengumumkan pendaftarannya.
Berdasarkan info hasil koordinasi KPU Jabar dengan LO Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), jadwal waktu pendaftaran Paslon tersebut adalah, pertama pasangan Cagub Demiz-Demul akan mendaftar pada tanggal 9 Januari pukul 14.00 WIB. Kedua, pasangan Sudrajat-Syaikhu akan mendaftar tanggal 10 Januari pukul 13.00 WIB. Ketiga, pasanganTB Hasanuddin-Anton, 10 Januari jam 15.00 WIB. Sementara pasangan Emil-Uu semula mendaftar pada Senin 8 Januari pukul 13.00 WIB.
"Baru saja ada info kembali dari tim RK-Uu katanya akan mendaftar tanggal 9 Januari, bukan besok (Senin, 8/1). Makanya, kami masih menunggu pemberitahuan tertulis dari tim penghubung," ujarKomisioner KPU Jabar Nina Yuningsih kepada //Republika//, Ahad (7/1).
Nina pun mengimbau, saat proses pendaftaran, diharapkan tim pasangan calon agar mematuhi mekanisme yang telah disepakati dan telah disimulasikan sebelumnya. Semua tim pemenangan pasangan calon, harus bisa mengatur massa pendukung dengan agar suasananya bisa kondusif.
KPU Jabar, kata dia, tak pernah membahas ada pembatasan massa. Namun, KPU hanya memfasilitasi id card. "Nah yang berhak masuk ke ruangan pendaftaran hanya sebanyak 100 orang," katanya.