REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Noor Achmad Kementerian Agama belum membentuk Dirjen Pesantren. Ia beranggapan Dirjen Pesantren cukup penting karena jumlah pesantren di Indonesia cukup banyak.
Menurut dia, untuk mengembangkan kedirjenan Kemenag hanya perlu mendapatkan persetujuan dari MenPAN RB dan izin dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, pembahasan tentang pembuatan lembaga baru juga perlu melibatkan Menteri Keuangan.
"Melihat mendesaknya kepentingan bagi suksesnya program nawacita serta kebutuhan penataan dan penguatan pesantren di Indonesia, ada beberapa alasan mengapa perlu segera ada Dirjen," ucapnya, Selasa (9/1).
Alasan pertama, yaitu karena pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah banyak berperan melawan penjajah. Kedua, keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan juga terbukti telah melahirkan ulama-ulama besar yang telah berperan besar mencerdaskan bangsa.
"Ketiga, bahwa dalam kenyataannya keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan telah menjadi pilihan bagi rakyat Indonesia terbukti dengan bertambahnya pesantren dari tahun ke tahun serta meningkatnya jumlah santri," katanya.
Alasan keempat, lanjut dia, bahwa pesantren di Indonesia telah berhasil membentuk karakter yang unggul dengan landasan-landasan Alquran dan Sunnah, serta ajaran-ajaran para ulama yang telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang nasionalis religius.
Alasan kelima, kata dia, keberadaan pesantren di Indonesia selama ini juga telah melahirkan ajaran Islam yang wasathiyah yang sekarang ini menjadi kebutuhan pemikiran Islam Dunia. "Keenam bahwa saat ini keberadaan pesantren seakan-akan tidak diurusi oleh negara atau kehadiran negara sangat kecil. Oleh karena itu perlu segera dibentuk Dirjen untuk mengurus secara khusus pesantren," jelas Sekretaris Dewan Kehormatan MUI Pusat ini.
(Baca juga: Kemenag Didorong untuk Segera Bentuk Dirjen Pesantren)