Selasa 09 Jan 2018 13:37 WIB

PTDI Serahkan Enam Unit Pesawat Pesanan Kemenhan

Rep: Djoko Suceno/ Red: Dwi Murdaningsih
Menhan, Ryamizard Ryacudu (baju putih) bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahyanto, KSAD, Jenderal TNI Mulyono, dan KSAL Laksamana TNI Ade Sopandi menyaksikan penandatangan serahterima enam unit pesawat oleh Dirut PTDI Elfien Goentoro (baju batik).
Foto: republika/djoko suceno
Menhan, Ryamizard Ryacudu (baju putih) bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahyanto, KSAD, Jenderal TNI Mulyono, dan KSAL Laksamana TNI Ade Sopandi menyaksikan penandatangan serahterima enam unit pesawat oleh Dirut PTDI Elfien Goentoro (baju batik).

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung-- PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan sebanyak enam unit pesanan Kementrian Pertahanan (Kemenhan). Penyerahan enam pesawat tersebut dilakukan di Selasa (9/1) di Hanggar Fixed Wing PTDI Jl  Pajajaran, Kota Bandung. Ke enam pesawat yang diserah terimakan tersebut selanjutnya akan digunakan oleh TNI AD dan AL.  Enam pesawat yang diserahterimakan tersebut yaitu tiga unit Heli Serang TNI AD, satu unit Pesawat Udara CN 235 MPA TNI AL, dan dua unit Heli AKS TNI AL.

Penyerahan pesawat tersebut dilakukan Dirut PT DI, Elfien Goentoro kepada KepalanBadan  Sarana Pertahanan (Kabaranahan), Kemenhan, Laksamana Muda TNI Agus Setiaji. Penyerahan pesawat produksi anak bangsa tersebut juga disaksikan Menhan, Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI, Marsekal TNI hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal TNI Moelyono, KSAL Laksamana Ade TNI Ade Supandi, dan jajaran Komisaris dan Direksi PTDI.

Setelah diserahterimakan, pesawat tersebut kemudian secara dimbolis diterima jajaran TNI AD dan TNI AL. Untuk TNI AD pesawat yang diserahkan sebanyak tiga unit yaitu Helikopter Serang  ASS555AP Fennec, sedangkan TNI AL sebanyak dua unit  Helikopter  AS565 MBe Panther Anti Kapal Selam dan satu unit Pesawat CN235-220 Maritime Patrol Aircraf.

Menurut Elfien, pesawat CN235-220 MPA dapat digunakan untuk berbagai misi. Antara lain patroli perbatasan dan Zona Ekonomi Eksklusif, pengawasan pencurian ikan dan pencemaran laut, pengawasan imigrasi dan perdagangan manusia, penyelundupan narkoba dan barang ilegal, serta pencarian dan penyelamatan korban bencana.