Rabu 10 Jan 2018 17:10 WIB

Zakat untuk Marbot dan Guru RA Berpenghasilan Kecil

Marbot Masjid saat merapihkan peralatan shalat (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Marbot Masjid saat merapihkan peralatan shalat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO - Kantor Kementerian Agama Kota Solo menyalurkan zakat dari para pegawai untuk petugas mulai dari marbot hingga guru Raudhatul Athfal (RA) yang berpenghasilan kecil. "Kami mengundang kelompok fakir miskin, kelompok marbot, dan guru RA yang selama ini hanya berpenghasilan sekitar Rp 100ribu - Ro 200 ribu per bulan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Muslim Umar di Solo, Rabu (10/1).

Pada penyaluran zakat tersebut, pihaknya memberikan masing-masing dari mereka sebesar Rp 300 ribu. Nantinya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

"Kalau disalurkan tiga bulan sekali kan lebih banyak yang menerima, karena potongan zakat profesi dari karyawan Kemenag ini kami lakukan tiap bulan," kata dia. Ia mengatakan, bahwa uang zakat tersebut dikumpulkan dari zakat profesi sebesar 2,5 persen per bulan.

Terkait dengan hal itu, pihaknya berharap, ke depan Kantor Kemenag RI bisa menjadi contoh bagi kantor lain menyangkut program penyaluran zakat tersebut. "Sejauh ini petugas tidak keberatan, justru mereka senang karena mereka merasa setelah aktif membayar zakat ternyata rezeki yang mereka peroleh menjadi berlipat-lipat," kata dia.

Nanti, pihaknya tidak hanya menyalurkan zakat untuk kebutuhan konsumtif.  Akan tetapi juga produktif dengan melibatkan lebih banyak masyarakat sebagai penerimanya.

"Misalnya ada pedagang tahu, nanti kami berikan zakat untuk digunakan sebagai modal usaha agar mereka bisa menambah dagangan lain," kata dia.

Ia berharap, dengan penyaluran zakat untuk kebutuhan produktif tersebut, kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Solo, yang selama ini hanya memperoleh penghasilan rendah akan bisa lebih meningkat lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement