Jumat 12 Jan 2018 13:54 WIB

Pembunuhan dan Penganiayaan di Bintaro Sektor 9 Terungkap

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL -- Tim Vipers dari Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap perkara pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan di muka umum hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Tim yang dipimpin oleh Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ini menangkap lima orang yang menjadi tersangka.

"Kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain ini sesuai dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 serta Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 20 Tahun Penjara. Tersangka yang tertangkap berjumlah lima orang dan tiga orang teman tersangka masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).

Kasus ini menewaskan korban bernama Taufik yang berusia 21 tahun warga Pondok Aren Tangsel. Kejadian ini berlangsung di Jalan Bulevard Sektor 9 Bintaro, tepatnya samping SPBU Total Bintaro pada 1 Januari 2018 pukul 00.15 WIB.

Kronologis kejadian menurut teman korban Taufik dan saksi Andri yang sedang naik sepeda motor supra melintasi Jalan Pondok Pucung, di depan Toko Material Buana Baja berpapasan dengan rombongan dengan tujuh motor lainnya.

Kemudian terjadi saling "memblayer" atau memacu gas pada posisi gigi netral. Korban dan saksi menuju pom bensin Total dan berhenti untuk melihat kembang api malam tahun baru. Namun mendadak beberapa orang menghampiri korban dan saksi sambil menusuk korban.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit IMC untuk mendapat pertolongan namun sekitar pukul 05.00 WIB korban meninggal dunia.

Kesakaian berbeda diungkapkan oleh salah satu tersangka yaitu Irwansyah atau Iboy. Awal sebelum kejadian pada Ahad, 31 Desember 2017, sekiranya pukul 23.00 WIB Iboy dan sembilan orang temannya berangkat dari Pondok Pinang Center (PPC) dengan menggunakan empat unit sepeda motor dan berboncengan menuju Sektor 9 Bintaro dengan maksud menonton band Nidji di Mall Bintaro ExChange.

Sebelum menuju mal mereka membeli minuman jenis keras di pinggir jalan dan selanjutnya berkumpul di depan pom bensin di Bintaro untuk menunggu teman yang tertinggal. Saat sedang menunggu tiba-tiba datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor turun dan menghampiri serta meminta uang kepada Iboy namun hal tersebut tidak diberikan dan malah menawari minuman keras yang sedang dikonsumsi oleh Iboy.

Kedua laki-laki yang ternyata korban dan teman korban yang menjadi saksi tersebut kemudian meninggalkan gerombolan Iboy dan menuju arah kolong jembatan. Di saat bersamaan terdengar suara makian dengan kata kasar dari rombongan para tersangka lalu korban dan saksi kembali menghampiri para tersangka sehingga terjadi keributan disertai pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya korban.

Iboy lantas melakukan pemukulan terhadap Andri dan Taufik sedangkan Alfian melakukan penusukan terhadap korban dari belakang menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah. Pisau tersebut mengenai punggung serta pinggang korban. Sementara itu tersangka ketiga ikut memegang pundak korban dari samping kiri.

"Untuk saat ini keterangan pelapor dan saksi akan dicocokkan dengan keterangan para pelaku yang sudah diamankan. Nanti akan diperiksakan bercak darah pada pisau yang ditemukan di TKP ke Puslabfor Bareskrim Mabes Polri," lanjut AKBP Ahmad Alexander.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement