REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon Gubernur Jawa Barat Tubagus Hasanuddin mengklarifikasi tentang kabar yang menyebutkan dirinya itu tidak melaporkan harta kekayaan ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK). Ia mengklaim LHKPN di KPK miliknya lengkap.
"LHKPN saya lengkap, kata siapa belum lapor. Boleh dibuka di online KPK tapi tidak menggunakan nama TB Hasanuddin atau Tubagus Hasanuddin tapi Hasanuddin sesuai dengan KTA saya," kata Tb Hasanuddin, Jumat (12/1).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Hasan ini ia sudah melaporkan harta kekayaanya bahkan ketika mendaftar ke KPU Jawa Barat berkas LHKP disertakan sebagai syarat pencalonan. Ia menegaskan sebagai warga negara yang baik ia selalu rutin melaporkan LHKPN ke KPK.
Ia terakhir kali melaporkan hartanya ke KKP adalah pada tahun 2014, ketika maju kembali sebagai anggota DPR RI. "Ketika menjadi anggota DPR tahun 2010 saya lapor, setelah itu tahun 2014 waktu anggota DPR kedua saya menyerahkan LHKPN, saya bawa dua-duanya," ujar dia.
Dalam situs KPK saat dilakukan pencarian dengan nama "Hasanuddin" diketahui yang bersangkutan pernah melaporkan harta kekayaannya. Terakhir Kang Hasan melaporkan hartanya ke KPK pada 1 Mei 2014 ketika menjadi Anggota DPR RI.
Jumlah harta yang dilaporkan Hasanuddin mencapai Rp 9.259.651.793. Total kekayaan Hasanuddin itu terdiri dari harta tidak bergerak Rp 7.450.000.000, harta bergerak Rp 1.104.000.000, giro dan setara kas Rp 92.661.793, piutang Rp 1.000.000.000. Sedangkan hutang sebesar Rp 1.050.000.000.