REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang spesialis bongkar rumah di Medan diringkus. Polisi terpaksa menembak kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Kapolsek Sunggal AKP Wira Prayatna mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Irwanto alias Bodong (34), warga Jl Perjuangan, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Dia ditangkap di Jl Setiabudi, Medan Selayang, Kamis (11/12). Saat pengembangan, Wira mengatakan, tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," kata Wira, Ahad (14/1).
Wira menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban Asni Silalahi (37), warga Jl Abadi, Tanjung Rejo. Saat itu, tersangka beraksi dengan rekannya yang dia panggil Bagong. Mereka masuk ke rumah korban melalui pintu pagar depan yang tidak terkunci dan membuka papan ventilasi kamar mandi.
"Mereka lalu masuk mengambil laptop dan sepeda motor Scorpio milik korban kemudian keluar dari pintu belakang rumah," ujar Wira.
Wira mengatakan, Irwanto ditangkap Timsus Anti Bandit Polsek Sunggal saat akan melarikan diri ke Riau. Dari tangannya, polisi menyita laptop hasil curian. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan terhadap Bagong. Hingga kini, pria tersebut masih diburu.
"Berdasarkan keterangannya, tersangka telah melakukan kejahatan serupa lain di antaranya di sembilan lokasi di kota Medan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Wira.