Ahad 21 Jan 2018 17:40 WIB

Mkhitaryan Dikabarkan Sepakat Jumlah Penghasilan di Arsenal

Henrik Mkhitaryan akan menerima gaji Rp 5,5 Miliar per pekan.

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Ratna Puspita
Henrikh Mkhitaryan
Foto: EPA/DIMITRIS LEGAKIS
Henrikh Mkhitaryan

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Gelandang serang Manchester United (MU) Henrik Mkhitaryan dikabarkan sudah menyetujui semua detail penghasilan yang akan diterimanya di Arsenal. Dikutip dari Express, Ahad (21/1), Mkhitaryan dikabarkan akan menerima gaji sebesar 300 ribu pound atau setara Rp 5,5 miliar per pekan.

Jumlah tersebut lebih tinggi 100 ribu pound (Rp 1,8 miliar) daripada yang diterima kapten timnas Armenia itu selama di MU. Selain itu, Mkhitaryan juga akan menerima sejumlah bonus, yang jika ditotalkan dalam setahun maka ia akan membawa pulang uang sebanyak 10,4 juta pound atau setara Rp 192 miliar.

Setelah proses transfer yang melibatkan tukar guling dengan striker Arsenal Alexis Sanchez itu selesai, Mkhitaryan tinggal melaksanakan tes medis. Disebutkan, Mkhitaryan akan melaksanakan tes medis Ahad (21/1) malam waktu setempat.

Rampungnya proses kepindahan Mkhitaryan ke Stadion Emirates menjadi lampu hijau bagi Arsenal dan MU untuk segera memperkenalkan kedua pemain pada awal pekan depan. Jika kedua pemain sudah resmi bertukar kostum maka baik Sanchez maupun Mkhitaryan berpeluang untuk langsung bermain pada pekan selanjutnya.

photo
Alexis Sanchez. (Nick Potts/PA via AP)

Sanchez bisa bermain melawan Yeovil Town pada ajang Piala FA, Sabtu (27/1). Direncanakan, mantan penyerang Barcelona itu akan bermain di posisi winger striker. Untuk Mkhitaryan, gelandang 28 tahun itu bisa memperkuat the Gunners ketika menjamu Chelsea pada laga leg kedua semifinal Piala Liga Inggris, Kamis (25/1). 

Kedua pemain bisa melawan mantan timnya masing-masing ketika MU menjamu Arsenal di Old Trafford pada 28 April 2018. Pertemuan tersebut adalah laga pekan ke-36 Liga Primer Inggris musim ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement