REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah untuk berpindah agama ke dalam Islam atau disebut mualaf memiliki alasan atau latar belakang yang berbeda-beda. Ada mualaf yang memilih memeluk Islam karena mendapatkan hidayah langsung dari Allah, belajar dan menemukan Islam secara keilmuan, atau karena alasan pernikahan.
Mereka yang ingin bersyahadat dan mengenal Islam biasanya datang ke tempat atau lembaga yang mengurus persoalan mualaf. Di Indonesia, ada berbagai lembaga dan yayasan yang melakukan pembinaan terhadap mualaf. Salah satunya, adalah Mualaf Center Indonesia (MCI).
Ketua MCI, Steven Indra Wibowo, mengatakan sejak 2003, terdapat sebanyak 25.473 mualaf yang tercatat dan terdata di MCI. Pada 2017, terdata sebanyak 3.071 orang yang bersyahadat. Steven mengatakan, mereka yang menjadi mualaf karena pernikahan di bawah lembaganya masih cukup signifikan, yakni sekitar 68 persen.
Ia menjelaskan, terdapat divisi mualaf care takers yang membantu mengajar mualaf baru. Pembinaan dilakukan dibantu dengan beberapa kajian dari beberapa ulama di Indonesia. Selanjutnya, mualaf tersebut akan mendapatkan pelatihan dasar dari MCI secara berkesinambungan.
Ia mengatakan, pembinaan dilakukan sesuai kesepakatan. Umumnya, mereka datang sendiri ke lembaga atau pun melalui pembinaan pribadi setelah jam kantor selesai. "Kalau dengan janji, biasanya saya arahkan ke admin MCI untuk dituntun syahadat di sekretariat kami," kata Steven melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Jumat (26/1).