Senin 29 Jan 2018 20:11 WIB

Santri Al-Hidayah dan Ormas Diimbau tak Main Hakim Sendiri

Polisi harus mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Kiai Umar Basyri.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Satreskrim Polres Bandung melakukan prarekontruksi di pondok pesantren Al Hidayah (Santiong), Ahad (28/1). Kegiatan tersebut dilakukan setelah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap pimpinan pondok pesantren Al Hidayah, Kiai Umar Basri seusai shalat subuh oleh orang tidak dikenal, Sabtu (27/1).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Satreskrim Polres Bandung melakukan prarekontruksi di pondok pesantren Al Hidayah (Santiong), Ahad (28/1). Kegiatan tersebut dilakukan setelah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap pimpinan pondok pesantren Al Hidayah, Kiai Umar Basri seusai shalat subuh oleh orang tidak dikenal, Sabtu (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengimbau, santri-santri Pondok Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung dan beserta Ormas lainnya, untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Permintaan itu, terkait dengan kasus penganiayaan yang dialami Pengasuh Ponpes Al-Hidayah Kiai Umar Basyri, Sabtu (27/1) kemarin.

"Kita harapkan bagi santri-santrinya atau ormas-ormas Islam tetap menjaga situasi, jangan berlebihan, jangan main hakim sendiri, karena ini sudah ditangani Pak Polisi, semoga bisa terungkap semuanya," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (29/1).

Marsudi juga berharap, motif penganiayaan terhadap Kiai Umar itu bukan karena politik atau karena diperintahkan oleh kelompok orang besar tertentu. Menurutnya, kepolisian punya tugas yang besar untuk mencari tahu lebih mendalam apa yang terjadi di balik penganiayaan.

"Mungkin perlu dilihat ada enggak korelasi keluarnya itu, misal yang menyamping ke kanan, kiri, depan, belakang atau ke atas, itu memang ada enggak, itu harus dicari juga. Pak Polisi punya tugas untuk melihat sejauh mana, ada kepentingan orang lain apa enggak," ungkap dia.

Pihak kepolisian, kata Marsudi, harus mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Kiai Umar Basyri itu. "Saya harap Pak Polisi bisa menanganinya dengan tuntas, kasus ini terbongkar, biar kelihatan semuanya, dan untuk mengetahui alasan mendasarnya apa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement