REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan, prihatin dengan penganiayaan terhadap Kiai Umar Basri (60 tahun) usai shalat Subuh berjamaah di Masjid Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/1) lalu. "Tentunya kami sangat prihatin dengan peristiwa kiai Umar Basri yang diserang di masjid usia shalat subuh beberapa waktu lalu," ujar Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Senin (29/1).
Ineu tidak menyangka atau kaget dengan tindakan pelaku yang nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang ulama saat berada di dalam masjid. Dia berpikir, tindak pelaku sudah termasuk keji karena menyerang orang saat sedang beribadah di masjid.
"Tentunya ini menjadi keprihatinan bagi masyarakat Jawa Barat," katanya. Ineu berharap, pelaku bisa dihukum setimpal oleh kepolisian agar menimbulkan efek jera dan kasus serupa tidak terulang kembali.
Hal serupa juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman. Ia pun mengecam tindakan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang alim ulama. "Bukan prihatin lagi tapi kita mengutuk keras perbuatan pelaku karena alim ulama itu kan tokoh ya," katanya.
Ade sangat menyesalkan dan mengutuk terjadinya penganiayaan yang seperti itu. Karena, sangat di luar dugaan. "Kultur di Jabar itu tidak pernah terjadi seperti itu sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, Kiai Umar Basri dianiaya oleh seseorang usai shalat Subuh berjamaah di Masjid Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/1). Kepala Polsek Cicalengka Kompol Asep Gunawan di Bandung menyatakan, korban penganiayaan merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka yang tiba-tiba dianiaya oleh orang tak dikenal saat berada di dalam masjid.