Selasa 30 Jan 2018 21:11 WIB

Sandiaga Lapor Prabowo Soal Pemeriksaannya di Polda Metro

Kasus ini dikatakannya jelas sebagai kasus perdata.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, Selasa (30/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, Selasa (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, kembali melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan tanah yang dilakukan teman bisnisnya Andreas Tjahjadi. Sandiaga juga telah melapor ke Prabowo terkait pemeriksaannya tersebut.

Bagi Sandi, kasus ini murni dan nyata perdata. "Sudah saya laporkan juga ke pimpinan, pada Pak Prabowo kemarin. Semuanya sangat kooperatif, berarti sangat clear," jelas Wagub DKI itu, usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).

Ia sangat yakin tidak terlibat namun ia akan ikuti dan dukung prosesnya. Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, kasus ini sudah jelas kasus perdata. Sebab, kasus itu sudah terjadi belasan tahun lalu, dan telah selesai sejak lama.

Kemudian keyakinannya terkait keteguhannya yang menyebutkan kasus itu adalah perdata, adalah karena kasus yang terjadi sejak 1996 itu merupakan kasus likuidasi sebuah perusahaan.

"Ini sangat terang benderang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, tidak perlu berspekulasi, karena ini murni kasus perdata, kita akan kooperatif," tutur Sandiaga Uno.

Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor, dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan tanah di Curug Tangerang, Banten. Selasa siang ia diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai kelanjutan dari pemeriksaan Kamis (18/1) lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement