Kamis 01 Feb 2018 09:04 WIB

Dokter Tim Senam AS Lecehkan 265 Perempuan

65 korban akan menghadapi dokter tim nasional senam AS pada persidangan pekan ini.

Mantan dokter tim senam Amerika Serikat Larry Nassar pada persidangan kasus pelecehan seksual di Michigan, Amerika Serikat, 24 Januari 2018. Nassar dihukum 40-175 tahun penjara.
Foto: EPA-EFE/RENA LAVERTY
Mantan dokter tim senam Amerika Serikat Larry Nassar pada persidangan kasus pelecehan seksual di Michigan, Amerika Serikat, 24 Januari 2018. Nassar dihukum 40-175 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN — Hakim di Pengadilan Charlotte, Michigan, Janice Cunningham menyatakan jumlah korban pelecehan seksual yang diketahui mantan dokter tim nasional senam Amerika Serikat Larry Nassar telah meningkat menjadi 265. Jaksa menyatakan sedikitnya 65 korban akan menghadapi Nassar di pengadilan pekan ini dalam tiga audiensi terakhir. 

Pekan lalu, pria 45 tahun ini sudah dijatuhi hukuman penjara 40 sampai 175 tahun. Putusan tersebut terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap 150 perempuan, termasuk pemenang medali emas Olimpiade Aly Raisman dan Jordyn Wieber.

Pada persidangan yang sedang berjalan di Michigan, Nassar diadili untuk kasus serupa dengan korban yang berbeda. Sidang digelar untuk kasus pelecehan pasien di ruang belakang klub senam Twistars di Dimondale, Michigan. 

November silam, mantan dokter Universitas Negara Bagian Michigan (MSU) tersebut mengaku bersalah melakukan tiga tindak pidana seksual tingkat pertama terhadap anak perempuan yang seharusnya mendapatkan perawatan medis. Satu dari serangan seksual tersebut terjadi terhadap korban yang berusia kurang dari 13 tahun. Dua korban lainnya berusia 15 atau 16 tahun. 

"Kami memiliki lebih dari 265 korban yang teridentifikasi dan jumlah korban yang tak terbatas di negara bagian, di negara ini, dan di seluruh dunia. Akibatnya, dengan membiarkan live streaming dan tweeting, semua individu dapat berpartisipasi dalam proses ini,” kata Hakim Cunningham dalam persidangan pada Rabu (31/1) waktu setempat, dilansir BBC, Kamis (1/2). 

Saksi korban Jessica Thomashow yang berusia 17 tahun mengatakan Nassar melecehkannya ketika dia berusia sembilan tahun. “Sebelum saya memiliki kawat gigi, dan saat saya masih bermain dengan boneka,” kata dia. 

Dia menggambarkan Nassar sebagai "jahat" dan "penjahat jenis terburuk". “Larry Nassar memangsa kami untuk kesenangannya sendiri, meninggalkan gadis-gadis yang trauma dan sakit hati,” kata Thomashow kepada pengadilan. 

Kakak perempuan Thomashow juga dilecehkan oleh Nassar ketika belajar di MSU. Dalam proses pengadilan terakhir ini, minimal Nassar akan mendapatkan tambahan hukuman 25 sampai 40 tahun penjara. Sidang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari karena perempuan yang menjadi korban Nassar bergantian untuk menyampaikan kesaksiannya. 

Asosiasi Senam Amerika Serikat (USA Gymnastics) mengatakan bahwa setiap dewan direksi telah mengundurkan diri setelah skandal tersebut. Ini sesuai permintaan Komite Olimpiade AS, yang memerintahkan dewan mengundurkan diri paling lambat Rabu kemarin. 

“Kami sedang dalam proses bergerak maju dengan membentuk dewan direksi interim hingga bulan Februari," kata sebuah pernyataan dari USA Gymnastics.

Sekitar 140 korban tidak hanya menuntut Nassar, tetapi juga USA Gymnastics, dan MSU. Kepada dua instansi tersebut, korban menuntut kerugian finansial karena telah telah mengabaikan kejadian tersebut. 

Jaksa Agung Michigan telah meluncurkan investigasi kriminal terhadap MSU. Presiden perguruan tinggi dan pejabat olahraga papan atas mengundurkan diri pekan lalu menyusul vonis untuk Nassar. 

Gubernur Texas Greg Abbott telah memerintahkan penyelidikan ke Peternakan Karolyi. Ini menyusul pernyataan sejumlah korban yang mengaku dilecehkan di kamp latihan tim senam AS di Texas. 

Baca juga: John Legend dan Istri Sumbang Rp 27 Miliar untuk Korban Nassar

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement