REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi berbalik 180 derajat ketika Aljazair berhasil meraih kemerdekaan. Ben Bellah, seorang sosialis didaulat sebagai presiden Aljazair pertama dan berkuasa selama 25 tahun.
Pascakemerdekaan, Pemerintah Aljazair langsung menegaskan, kontrol negara atas kegiatan keagamaan untuk tujuan konsolidasi nasional dan kontrol politik.
Islam menjadi agama negara dalam konstitusi baru (Pasal 2), dan menjadi agama pemimpinnya. Negara memonopoli pembangunan masjid, dan Departemen Agama mengendalikan 5.000 masjid publik pada pertengahan 1980-an.
Para Imam dilatih, ditunjuk, dan di bayar oleh negara. Sedangkan, khutbah yang disampaikan harus mendapatkan per setujuan dari Departemen Agama.
Kemen terian juga memberikan pendidikan agama dan pelatihan di sekolah-sekolah, dan menciptakan lembaga khusus untuk belajar Islam. Prinsip hukum Islam (syariah) diperkenalkan ke dalam hukum keluarga khususnya. Seperti pelarangan bagi Muslimah untuk menikah dengan non-Muslim.
Namun, kebijakan yang diterapkan pemerintah ini tidak disetujui semua pihak. Pada awal 1964 gerakan Militan Islam, yang disebut al-Qiyam muncul dan menjadi pendahulu dari partai Islam pada 1990-an.
Al-Qiyam menyerukan peran Islam yang lebih dominan di dalam sistem hukum dan politik Aljazair dan menentang praktik Barat dalam kehidupan sosial dan budaya Aljazair.
Meskipun keberadaan Militan Islam sempat ditekan, keberadaan mereka muncul kembali pada 1970-an dengan nama dan organisasi baru. Gerakan ini mulai menyebar ke kampus-kampus pada 1980- an. Gerakan menjadi lebih kuat dan bentrokan berdarah terjadi di Universitas Ben Aknoun pada November 1982.
Islamisme
Munculnya Islamisme memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat Aljazair.
Salah satunya jumlah perempuan Aljazair yang mengenakan jilbab menjadi lebih banyak.
Sebagian mereka memutuskan mengenakan jilbab karena pemahaman agama. Dan, sebagian lainnya mengenakan jilbab se bagai bentuk perlindungan diri dari tindakan pelecehan di tempat-tempat umum.
Seperti jalanan, universitas, tempat kerja atau lainnya. Islam juga mencegah berlakunya hukum keluarga yang lebih liberal meskipun mendapat tekanan dari kelompok feminis dan asosiasi.
(Baca: Islam di Negeri Seribu Syahid)