Senin 05 Feb 2018 11:57 WIB

Pencuci Uang Terbesar di Dunia Tertangkap

Pria tersebut melakukan pencucian uang bagi geng motor, kartel narkoba dan teroris.

Altaf Khanani ditangkap pihak berwajib dengan tuduhan pencucian uang (money laundering).
Foto: ABC
Altaf Khanani ditangkap pihak berwajib dengan tuduhan pencucian uang (money laundering).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Sebuah investigasi yang dilakukan program "Four Corners" ABC mengungkap bagaimana penegak hukum Australia memulai operasi rahasia skala internasional yang berhasil menangkap pelaku pencucian uang terbesar di dunia.

Pria bernama Altaf Khanani pernah masuk dalam daftar orang paling dicari oleh kepolisian internasional selama beberapa dekade. Dia dituduh membantu melakukan pencucian uang senilai jutaan dolar bagi geng motor, kartel narkoba dan bahkan kelompok teroris.

Pada 2014, pihak berwenang Australia melakukan pendekatan kepada penegak hukum As dalam pemberantasan narkoba. Pendekatan ini melibatkan strategi berisiko tinggi, yakni menyerahkan lebih dari satu juta dolar AS kepada Khanani, dengan harapan bisa menangkapnya melakukan pencucian dana tersebut.

Mantan manajer Australian Criminal Intelligence Commission Richard Grant kepada "Four Corners" ABC menjelaskan, tindakan ini seperti berjudi. "Jika kita tidak mengambil risiko, kita tidak akan mendapatkan hasil," katanya.

Detektif dari Kepolisian New South Wales Scott Cook mengatakan pria asal Pakistan yang menjalankan operasinya di Dubai tersebut melakukan pencucian uang senilai ratusan juta dolar AS bagi para penjahat di Australia. "Di seluruh dunia, jaringan itu bertanggung jawab atas pencucian uang senilai miliaran dolar," jelasnya.

Setelah operasi penyamaran yang berlangsung 10 bulan, Khanani akhirnya ditangkap di Panama dan diekstradisi ke AS dan sekarang dipenjara di sana.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/kisah-tertangkapnya-seorang-pencuci-uang-ulung/9395986
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement