REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengemudi Bus Pariwisata Premium Fassion nopol F-7959-AA, Amirudin, sempat melakukan upaya untuk memberhentikan bus sebelum akhirnya terguling di tanjakan Emen Kabupaten Subang Jawa Barat.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dedi Taufik, dari evaluasi bersama setelah olah TKP yang bersangkutan berusaha untuk menurunkan kecepatan yang pada saat itu dalam posisi gigi empat. Pengemudi menurunkan kecepatan hingga merusak rambu-rambu lalu lintas. Sehingga, berakhir dengan benturan hebat pada tebing tinggi dan menyebabkan korban jiwa.
Baca juga, Mayoritas Korban Kecelakaan Bus Pariwisata adalah Ibu-Ibu.
"Berdasarkan evaluasi kemarin, angkutan jalan sudah terpasang dengan baik karena boarding light kami juga ditabrak, berarti dia coba menghindar dan dia masuk ke tebing untuk mengurangi kecepatan," ujar Dedi di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (12/2).
Menurut Dedi, Dishub Jabar juga akan mengusut soal fungsi pengereman bus tersebut. Dari pemeriksaan, kondisi mesin dan kelengkapan lainnya dalam keadaan baik dan layak. "Sudah ada upaya dari supir untuk mengurangi gigi, dia nabrak PJU dan papan rambu - rambu sehingga dia masuk ke tebing kalau dilihat dari kejadiannya," katanya.
Bus pariwisata yang mengangkut wisatawan mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu, 10 Februari 2018. Insiden maut itu terjadi saat bus pariwisata nopol F 7959 AA yang dikemudikan A datang dari arah Bandung menuju arah Subang. Bus membawa rombongan wisatawan Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat, Tangerang Selatan.
Saat di Tanjakan Emen, bus melaju tak terkendali hingga menabrak sepeda motor matic bernopol T 4382 MM yang kemudian kembali menabrak tebing sebelah kiri jalan hingga terguling di bahu jalan. Akibat kejadian ini, sebanyak 27 orang tewas dan lainnya mengalami luka.