Senin 12 Feb 2018 19:45 WIB

Susi Tegaskan Menteri adalah Jabatan Politis

Ia meminta dukungan pengusaha agar aktif mencegah illegal fishing.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti temukan sarang tukik yang lokasinya persis di belakang hotel Pangeran Beach di Padang, Sumbar, Sabtu (10/2).
Foto: Dok. Pusdatin KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti temukan sarang tukik yang lokasinya persis di belakang hotel Pangeran Beach di Padang, Sumbar, Sabtu (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan menteri adalah jabatan politis. Sehingga jabatan menteri tidak selalu dipegang orang yang sama.

"Jabatan menteri ini jabatan politis," kata Menteri Susi dalam Forum Bisnis dan Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Senin (12/2).

Menurut dia, dengan integritas yang ada, dirinya telah berhasil mengeluarkan kebijakan untuk membersihkan illegal fishing di kawasan perairan nasional. Namun saat ini, ia mengemukakan adanya indikasi banyak ikan yang dialihkan ke perbatasan karena di sana menunggu kapal-kapal yang akan menampung hasil tangkapan nelayan Indonesia.

Dengan alih muatan tersebut, maka ikan dari Indonesia dinilai juga bakal tercatat sebagai ekspor dari negara lain. Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar pengusaha dapat segera aktif melakukan berbagai langkah guna mengatasi permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengutamakan pembangunan di sektor maritim. Termasuk, di dalamnya adalah kelautan dan perikanan sebagai salah satu fokus Kabinet Kerja.

"Langkah itu telah berjalan selama tiga tahun dan tampak telah membuat kebijakan dan melakukan langkah yang dianggap dapat mengatasi persoalan pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan, pelarangan 17 jenis alat tangkap dan lain-lain," kata Jazuli dalam diskusi di Jakarta, Kamis (1/2).

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement