Selasa 13 Feb 2018 08:56 WIB

Bekasi Lampaui Target PBB Periode 2017

Realisasi PBB Bekasi Rp 290 miliar lebih.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melayani warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas melayani warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Pendpatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat perolehan Pajak Bumi dan Bangunan telah melampaui targetnya pada periode 2017. Perolehan itu yakni sebesar 101,74 persen, atau lebih besar 1,74 persen.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan total target PBB periode 2017 adalah Rp 290 miliar. "Untuk periode 2017 itu bisa mencapai sekitar Rp 290 miliar lebih," kata Aan, Senin (12/2).

Terpenuhinya target PBB itu, kata dia, tak lepas dari kinerja dari aparatur yang telah mendorong masyarakat untuk tertib PBB. "Tidak terlepas dari kinerja Camat, Lurah, juga perangkat RT/RW," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak pribadi dan perusahaan yang dinilai bisa menjadi teladan untuk ditiru. Sebanyak tiga kecamatan dianugerahi gelar terbaik tingkat satu, dua, dan tiga, dalam mewujudkan target PBB.

Sebagai terbaik tingkat satu diraih oleh Kecamatan Pondok Gede. Untuk terbaik tingkat dua oleh Kecamatan Jatiasih, dan tingkat tiga oleh Kecamatan Mustika Jaya.

Selain itu, Bapenda juga memberikan penghargaan kepada pengurus RW 12 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pengurus RW 12, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, dan juga RW 12 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Penghargaan juga diberikan sampai ke tingkat RT. RT yang mendapatkan penghargaan antara lain, RT 2 RW 5 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria dan RT 10 RW 10 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Serta Rat 5 RW 15 Kelurahan Teluk Pucung, Kecmatan Bekasi Utara.

Aan menyebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang patuh membayar pajak. Tiga perusahaan seperti Restoran Santika, Hoka-Hoka Bento, dan Pempek Gaby mendapat penghargaan dalam kategori pajak restoran.

Sementara kategori pajak hotel, penghargaan diberikan kepada Holtem Aston, Hotel ciputra Cibubur, dan Hotel Red Planet. Kategori pajak hiburan, penghargaan diberikan kepada Blitz Megaplex, Inul Vista, dan AB Zone 2000. Untuk kategori pajak parkir, penghargaan diterima oleh pengelola parkir Summarecon Mal Bekasi, Mega Bekasi Hypermal, dan Blu Plaza.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement