REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Fachri Albar ditangkap atas kasus narkoba, Rabu (14/2) pagi di kediamannya di wilayah Cirendeu, Jakarta Selatan. Hingga saat ini Fachri masih menjakani pemeriksaan secara intensif.
"Baru ditangkap tadi pagi, nanti kita rilis pukul 14.00 WIB," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat ditemui di PTIK, Rabu (14/2).
Menurut dia, Fachri masih diperiksa intensif oleh kepolisian terkait kepemilikan beberapa jenis narkoba di kediamannya. Kepolisian juga belum bisa beri keterangan apakah Fachri ditangkap saat sedang konsumsi narkoba atau tidak.
"Kita temukan ada alat bong, cangklong juga. Ini masih terus dikembangkan ya," jelas Mardiaz.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap artis Fachri Albar akibat terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediaman di wilayah Cirendeu, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan beberapa barang bukti narkoba. Bahkan bukan hanya satu jenis narkoba yang ditemukan, yakni satu paket sabu, dua papan dumolit, dan potongan ganja.
Fachri ditangkap dirumahnya di kawasan Cirendeu, pada hari ini Rabu (14/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Hingga kini Fachri masih di Polres Metro Jakarta Selatan guna diperiksa secara intensif.