REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Air sumur milik warga di RW 03 dan 04 Kampung/Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung berubah warna menjadi kuning dan berbau. Kondisi tersebut terjadi setelah adanya pemasangan pipanisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung dari Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh PT Minarta Duta Hutama di sekitar rumah warga.
Salah seorang warga Kampung Cisondari, Deri Ilham (20 tahun) mengatakan, sejak adanya pemasangan pipa, air sumur milik warga mengalami penyusutan. Tidak hanya itu, air berubah warna dari jernih menjadi kuning dan bau tanah. Sebelum adanya pemasangan pipa tersebut, air sumur milik warga tidak ada masalah.
"Hasil pendataan kami dan PDAM Tirta Raharja, ada 24 sumur warga yang terganggu akibat pemasangan pipa SPAM. Kemungkinan bisa terus bertambah," ujarnya, Kamis (15/2). Ditengari air sumur berubah warna dan berbau karena pemasangan pipa tersebut.
Dikatakan Deri, berdasarkan informasi yang diperoleh untuk memasang pipa berdiameter satu meter, pelaksana proyek harus mengebor tanah sedalam enam meter. Kemudian pipa dimasukan. Sehingga, air sumur warga beralih ke lubang yang telah dibor itu.
Dia menuturkan, warga akhirnya meminta air bersih ke tetangga yang memanfaatkan fasilitas air bersih dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Cisondari. Sebab, air sumur milik warga yang berubah warna dan berbau tidak bisa digunakan.
Kata dia, air sumur yang berubah warna dan berbau akibat pemasangan pipa SPAM tidak hanya terjadi di Cisondari. Namun, juga terjadi di Kampung Suraja Desa Cibodas. "Katanya masalahnya sudah diselesaikan dengan penyediaan pipanisasi air bersih dan sumur bor dari PDAM," ujarnya.
Sementara itu di kampungnya sendiri masih dicarikan solusi. Pihaknya, sudah melayangkan surat keberatan kepada pelaksana proyek PT Minarta Duta Hutama. Namun, ditolak oleh pihak pelaksana proyek dan dialihkan kepada PDAM Tirta Raharja.
"Pihak PDAM memberi solusi dengan memberikan bantuan air bersih dari sumber air bersih yang dikelola Bumdes Cisondari. Tapi, bagaimana nanti iuran bulanan yang harus dibayar warga itu," katanya.