REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan buron kasus narkoba berinisial IM, setelah sempat dikepung massa dalam pelariannya dari kejaran polisi, Kamis (15/2).
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan saat dikonfirmasi di Surabaya mengatakan IM pernah ditangkap di kawasan Jalan Dukuh Pakis Surabaya pada 6 Februari lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram. Namun pemuda berusia 26 tahun asal Benjeng, Gresik, Jawa Timur, itu melarikan diri saat proses interogasi di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto Surabaya.
"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka. Hingga akhirnya siang tadi didapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Kunti Surabaya mengendarai mobil merek Toyota Vios warna hitam, Nomor Polisi L 1555 QO," ujar Rudi.