Kamis 15 Feb 2018 20:23 WIB

Polisi Amankan Buron Narkoba yang Nyaris Diamuk Massa

IM kabur dengan memacu kendaraan dan menabrak warga serta polisi.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan buron kasus narkoba berinisial IM, setelah sempat dikepung massa dalam pelariannya dari kejaran polisi, Kamis (15/2).

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan saat dikonfirmasi di Surabaya mengatakan IM pernah ditangkap di kawasan Jalan Dukuh Pakis Surabaya pada 6 Februari lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram. Namun pemuda berusia 26 tahun asal Benjeng, Gresik, Jawa Timur, itu melarikan diri saat proses interogasi di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto Surabaya.

 

"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka. Hingga akhirnya siang tadi didapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Kunti Surabaya mengendarai mobil merek Toyota Vios warna hitam, Nomor Polisi L 1555 QO," ujar Rudi.