Jumat 16 Feb 2018 08:26 WIB

Polri: Tak Ada Tanda Kekerasan di Jenazah Terduga Teroris

Polri mengatakan kematian terduga teroris karena serangan jantung

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Jenazah (ilustrasi).
Foto: Immortal.org/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyatakan telah melakukan klarifikasi pada Detasemen Khusus 88 Antiteror terkait meninggalnya terduga teroris Muhammad Jefri yang ditangkap Indramayu. Dalam pemeriksaan pada anggota densus yang membawa Jefri, Polri mengklaim tidak terjadi pelanggaran prosedur.

"Kami sudah melaksanakan klarifikasi dengan hasil bahwa anggota Densus 88 Polri dalam pelaksanaan tugas penangkapan tersangka teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 7 Feb sudah sesuai dengan prosedur, SOP penyidikan," kata Sekretaris Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kombes Pol Agung Wicaksono, Kamis (15/2) malam.

Agung pun memastikan, meninggalnya tersangka teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar pasca dilakukan penangkapan oleh anggota Densus Akibat serangan jantung. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Agung.

Selain itu, Agung menegaskan, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Sebelumnya, kematian terduga teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar pada Kamis (7/2) lalu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Polri mengklaim kematian tersebut disebabkan sakit jantung yang diderita Jefri.