REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun anggaran 2018 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pengembangan sarana prasarana (sapras) sektor pariwisata di daerah setempat.
"Anggaran kepariwisataan Bantul tahun 2018 turun drastis dan tersisa Rp 3 miliar untuk pengembangan sapras pariwisata," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru di Bantul, Sabtu (17/2).
Anggaran pariwisata yang dialokasikan dari APBD 2018 tersebut hanya 50 persen dari anggaran 2017 yang sebesar Rp 6 miliar, penurunan dana dari APBD tersebut karena menyesuaikan keuangan daerah.
Namun demikian, kata dia, selain dari APBD Bantul, Dinas Pariwisata tahun ini juga mendapat dukungan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,7 miliar untuk pengembangan sarana prasarana destinasi di Bantul.
"Anggaran itu nanti untuk penembangan TIC pusat informasi wisatawan di Bantul dan beberapa perlengkapan wisata baik lampu pagar, taman dan sebagainya. Yang akan kita prioritaskan di kawasan Pantai Parangtritis," katanya.
Kwintarto mengatakan, selain dari APBD dan DAK, tahun ini juga mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 8,2 miliar, yang mana untuk mendukung pengembangan kawasan heritage wilayah Pantai Parangtritis dan Parangkusumo.
"Iya salah satunya nanti untuk penetapan kawasan heritage, kawasan Parangtriris dan Parangkusumo disebut kawasan beritage karena mempunyai nilai sejarah, sehingga memang perlu dipertahankan, jadi Danais akan masuk di sana," katanya.
Selain itu, kata dia, Danais akan dipakai untuk mendukung pengembangan dan penatataan kawasan Pantai Depok yang terdapat banyak bangunan warung-warung kuliner, sebab abrasi pantai di pantai tersebut terus terjadi.
"Rencananya akan membangun kawasan relokasi, jadi kalau sudah siap nanti mereka akan kita tarik ke utara dengan harapan mereka tidak sempat 'stagnan' nganggur, itu yang akan kita fasilitasi," katanya.