Sabtu 17 Feb 2018 15:09 WIB

Yusril: Hanya Karena 6 Orang Datang Terlambat, PBB tak Lolos

Enam kader PBB di Manokwari Selatan datang terlambat karena tinggal di pegunungan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan meminta Bawaslu untuk melakukan mediasi antara PBB dengan KPU Pusat mengenai persoalan di Manokwari Selatan Papua. Diketahui, PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di 1 Kabupaten, saja, yakni Kab. Manokwari Selatan, Provinsi Papua.

Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di tanah air PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan. Menurut Yusril, sebab tidak lolosnya PBB di kabupaten itu karena anggota PBB kurang enam orang.

"Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima. Mereka tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke kabupaten," kata Yusril dalam siaran persnya, Sabtu (17/2).

Akibat datang terlambat, kata Yusril, maka KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos. Tidak lolos di satu kabupaten di Papua ini menyebabkan PBB tidak bisa ikut Pemilu 201.

Yusril mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kesulitan komunikasi dan transportasi di Manokwari Selatan ini, namun KPU tetap menolak. Mereka menganggap Papua itu seperti Jakarta atau Pulau Jawa.

"Sebenarnya semua partai mengalami hal yang sama di Papua, tapi PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu," ujar Yusril.

"Masa gara-enam orang anggota PBB di Manokwari Selatan datang terlambat datang ke KPU untuk diverifikasi, secara nasional PBB jadi tidak bisa ikut Pemilu. Ini benar-benar keterlaluan," tambah Yusril.

Menurut Yusril, sesuai prosedur, PBB harus mengajukan sengketa ke Bawaslu dalam waktu tiga hari kerja, hari Rabu mendatang. Namun PBB akan mempercepat pengajuan sengketa itu hari Senin (19/2) lusa.

"Mudah-mudahan Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan (melawan di Pengadilan)," kata Yusril.

Yusril juga meminta kepada segenap anggota dan pendukung PBB untuk tenang menunggu penyelesaian melalui mediasi dengan KPU. Menurutnya, semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini.

"Insya Allah DPP PBB akan dapat menyelesaikan masalah di Manokwari Selatan ini, sehingga PBB akan ikut dalam Pemilu 2019," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement