REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Meski calon gubernur (cagub) Lampung Mustafa sedang berurusan masalah hukum di KPK, DPW PKS Lampung tetap mendukung dan melanjutkan perjuangan cagub/cawagub Lampung Mustafa Ahmad Jajuli (Mustafa Aja) pada Pilgub 27 Juni 2018. Paslon Mustafa Aja diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura.
"Kami tetap melanjutkan perjuangan pencalonan pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli. Kami bertekad dengan niat yang lurus (untuk) maju terus," kata Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim seusai Deklarasi Pilkada Damai di Bandar Lampung, Ahad (18/2).
Empat paslon gubernur dan wagub Lampung hadir pada deklarasi di lapangan PKOR Bandar Lampung, kecuali Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa yang masih ditahan KPK, dan Bachtiar Basri paslon pejawat cagub M Ridho Ficardo. Mufti Salim menyatakan, jajaran pengurus dan kader PKS tetap solid mendukung dan memenangkan Paslon Mustafa - Aja.
Paslon yang mengusung Program Kece tersebut, bagi PKS, tidak akan mundur dari pencalonan. Menurut dia, tim pemenangan dari PKS akan tetap bekerja ekstra keras untuk paslon tersebut agar Provinsi Lampung lebih baik lagi ke depan.
Pada Deklarasi Pilkada Damai Pilgub Lampung, Ahmad Jajuli didampingi Sekretaris Jenderal DPW Nasdem Lampung Fauzan Sibron. Sedangkan cagub Lampung Mustafa, telah mundur sebagai ketua DPW Partai Nasdem, sejak ia ditahan KPK pada Jumat (16/2).
Sebelumnya, DPP Partai Hanura tak lagi berharap terhadap cagub Lampung Mustafa. Alasanya, karena Mustafa ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (16/2) lalu. Menurut Sekjen Partai Hanuran Herry Lontung di Kantor DPP Partai Hanura Jakarta, Sabtu (17/2), partainya tidak mungkin menarik dukungan. Karena masalah hukum, partainya tak bisa lagi berharap banyak.
Tersangka Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa ditahan KPK terkait sangkaan kasus suap kepada DPRD senilai Rp 1 miliar. Kasus suap tersebut untuk memuluskan persetujuan Pemkab Lampung Tengah meminjam dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur di Jakarta untuk pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR sebesar Rp 300 miliar.