Advertisement

In Picture: Penindakan Minuman Keras Ilegal di Bandung

Senin 19 Feb 2018 16:27 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Bea Cukai berhasil menyita ribuan botol produksi miras ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2).

 

Bea dan Cukai Jawa barat berhasil melakukan penindakan terhadap produksi ilegal barang kena cukai berupa alat produksi minuman, 6.908 minuman mengandung etil alkohol, 2.085 keping pita cukai, dua unit mobil, 25.568 batang rokok tanpa cukai, 222.100 gram tembakau iris impor dan lokal dan menangkap dua orang tersangka. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA