Kamis 22 Feb 2018 17:53 WIB

Pemkot Bogor Tata PKL Dewi Sartika

Pembenahan dilakukan per hari ini.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Karta Raharja Ucu
PKL di Jalan Dewi Sartika.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
PKL di Jalan Dewi Sartika.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembenahan terhadap kawasan di Jalan Dewi Sartika, Bogor. Salah satu di antaranya melalui penataan pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi jalur.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Priyatna Syamsah, menjelaskan, pembenahan dilakukan per Rabu (21/2). "Kami menargetkan, Maret atau April, semua PKL sudah tidak ada lagi yang berjualan di situ," tuturnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (22/2).

Priyatna menjelaskan, pedagang yang sudah berjualan tidak akan digusur, melainkan dipindahkan ke gedung blok A dan blok B. Dua blok tersebut sudah dipersiapkan untuk PKL yang memang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di bahu jalan Dewi Sartika.

Menurut Priyatna, pemindahan pedagang sudah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan ketua kelompok melalui beberapa pertemuan sejak awal tahun. "Sebagian menerima, tapi ya memang ada juga yang masih berpikir dulu, masih sungkan gitu," ujarnya.

Priyatna tidak menampik ketersediaan pedagang untuk pindah menjadi tantangan terbesar dalam penataan. Sebab, mereka sudah terbiasa berjualan di area terbuka. Terlebih, area dagang mereka berada di dekat Stasiun Bogor, yang semakin memudahkan mereka mendapatkan pembeli.

Guna mengantisipasi kesalahpahaman yang bisa memicu konflik di kemudian hari, Priyatna menuturkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan para pedagang. "Kami tidak ingin melakukannya dengan menimbulkan konflik, maunya baik-baik saja," katanya.

Priyatna menjelaskan, ada tiga keinginan yang disampaikan pedagang terkait penataan. Pertama, area di Jalan Dewi Sartika tidak diisi lagi oleh pedagang lain atau harus dipastikan steril. Kedua, tidak perlu ada biaya untuk masuk ke gedung dan terakhir, sarana prasarana harus lebih nyaman.

Terkait permintaan pedagang ini, Priyatna memastikan, Pemkot Bogor akan berupaya maksimal untuk mengabulkan. "Tapi, untuk poin dua dan tiga tentu harus kami kaji lagi dengan pihak pengembang," ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Usmar Hariman, menjelaskan, langkah yang dilakukan harus tegas agar kawasan Dewi Sartika bisa seoptimal mungkin bebas dari fungsi-fungsi ilegal selama ini. Usmar menyebutkan, setidaknya ada 518 PKL yang saat ini berjualan di Jalan Dewi Sartika. Dari total itu, para PKL yang layak dan terbina jumlahnya mencapai 408 orang. Angka ini bertambah dari jumlah awal yang hanya mencapai 375 pedagang.

Seluruh pedagang terbina itu akan ditempatkan di 400 kios ditambah 30 loss. "Jadi jumlah ini cukup. Bagi PKL yang memilih loss, tentu kompensasinya lebih rendah dibanding yang memilih kios," kata Usmar dalam rapat koordinasi penataan PKL di Balai Kota Bogor, Selasa (20/2).

Secara umum, bobot persentase para PKL yang ada di kawasan Dewi Sartika didominasi dari wilayah Kabupaten Bogoe, yakni sekitar 58 persen, sementara sisanya dari Kota Bogor. Tapi, Usmar menjelaskan, hal ini tidak menjadi pembeda saat penataan nanti.

Ke depan, pelaksanaan penataan PKL di jalan Dewi Sartika akan didukung secara penuh oleh personel Kepolisian dan TNI yang merupakan bagian dari unsur Muspida Kota Bogor. "Tapi, sebelum dilakukan eksekusi, akan dibuat laporan dan harus disosialisasikan dulu," ucap Usmar.

Usmar menjelaskan, kawasan Dewi Sartika sendiri pada awalnya hanyalah lokasi penampungan sementara yang pada kenyataannya terus berkembang. Bahkan, melampaui dari batasan-batasan yang telah disepakati, termasuk dengan memanfaatkan bahu jalan sebagai area berdagang.

Rencana penataan ini mendapat suara beragam dari PKL. Salah seorang pedagang aksesori ponsel, Riko (30 tahun), menerima konsep yang diajukan Pemkot Bogor untuk menata kawasan Dewi Sartika. "Kalau memang itu sudah jadi keputusan, kami terima," ucapnya.

Hanya saja, Riko mengingatkan kepada Pemkot Bogor untuk tidak lupa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang. Sampai saat ini, ia merasa belum mendapat penjelasan secara detail terkait tata cara pemindahan berdagang dari bahu jalan ke gedung.

Sementara itu, Eneng (45 tahun), pedagang baju, mengaku, belum merasa setuju dengan rencana penataan. Sebab, ia sudah nyaman dengan lokasi saat ini yang mudah dijangkau pembeli dibanding harus berjualan di gedung.

Apabila memang terpaksa, Eneng menegaskan, Pemkot harus memastikan bahwa dagangannya akan tetap laku. "Jangan sampai kami sudah pindah, kami merugi," ucap warga Dramaga, Bogor, itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement