Jumat 23 Feb 2018 23:29 WIB

Pebulu Tangkis Cipayung Adaptasi Aturan Tinggi Servis

Penetapan batasan tinggi servis tiap pemain menjadi 115 cm.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Ganda putri Indonesia Apriani Rahayu memberikan kode kepada rekannya Greysia Poli sebelum melakukan servis ke arah ganda putri Indonesia Tania Oktaviani Kusumah dan Vania Arianti Sukoco dalam babak pertama Indonesia Master di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ganda putri Indonesia Apriani Rahayu memberikan kode kepada rekannya Greysia Poli sebelum melakukan servis ke arah ganda putri Indonesia Tania Oktaviani Kusumah dan Vania Arianti Sukoco dalam babak pertama Indonesia Master di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) baru saja mengeluarkan sejumlah aturan baru. Salah satunya penetapan batasan tinggi servis tiap pemain menjadi 115 cm. Sebelumnya, tinggi servis disesuaikan dengan dengan antropometri tubuh masing-masing yaitu di rusuk terbawah.

Aturan batasan tinggi servis ini mengharuskan saat pertemuan shuttlecock dan kepala raket (impact), tidak boleh lebih tinggi dari 115 cm. Ketentuan ini rencananya mulai dicoba pada kejuaraan All England 2018 BWF World Tour Super 1000 yang akan berlangsung bulan depan.

"Guna mempersiapkan para atlet, PBSI telah memulai latihan servis menggunakan alat pengukur tinggi servis. Pada Jumat, (23/2), sebanyak tiga wasit bersertifikat BWF didatangkan khusus untuk memberi arahan dan masukan kepada para atlet Pelatnas Cipayung mengenai aturan baru ini. Salah satunya adalah Edy Rufianto yang telah malang melintang bertugas sebagai wasit dan hakim servis di berbagai turnamen internasional.

"Rata-rata kesulitannya adalah tangan kiri yang memegang shuttlecock, selalu mengangkat ke atas pada saat akan memukul shuttlecock. Bisa saja sebelum servis, shuttlecock posisinya di bawah, tapi saat impact, tangannya ke atas, waktu mau memukul ke bawah lagi. Ini mungkin terjadi, seperti servisnya Christinna Pedersen," kata Edy dalam rilis yang diterima Republika.co.id.