Ahad 25 Feb 2018 19:06 WIB

Soal Kartu Kredit Pemerintah, Ini Kata BNI

Pemerintah sepakati kerja sama kartu kredit dengan empat bank BUMN.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Kartu kredit, ilustrasi
Foto: rbumiya.blogspot.com
Kartu kredit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan, penggunaan kartu kredit pemerintah merupakan bentuk dukungan pada program gerakan transaksi nontunai. Ia mengaku, kartu kredit pemerintah memungkinkan pembayaran pengeluaran satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) yang menggunakan uang persediaan dapat dibayarkan menggunakan kartu kredit berbasis corporate card.

"Hal ini selain mendukung program gerakan transaksi non tunai juga memberikan akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik," ujar Herry ketika dihubungi Republika, Jumat (23/2).

Perjanjian kerja sama kartu kredit pemerintah telah ditandatangani antara Kementerian Keuangan dengan empat bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Dari kerja sama tersebut, masing-masing anggota Himbara diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan lebih dari 25 ribu satker.

Plafonkartu kredit pemerintah berada di kisaran Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Plafon tersebut bervariasi tergantung pada kapasitas anggaran masing-masing satker.

Herry mengaku, Himbara memberikan dukungan dari segi biaya. "Himbara memberikan dukungan dengan membebaskan beberapa biaya seperti biaya tahunan, biaya proses kenaikan limit, dan biaya lainnya," ujar Herry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement