REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Andreas Hugo Pareira mengakui adanya wacana untuk mendorong kembali Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Andreas juga mengakui, intrernal PDIP masih berharap duet Jokowi-JK tetap berlanjut.
"Ya selama ini Pak JK sudah merespons dengan baik dalam proses pemerintahan ini. Sehingga tidak ada salahnya juga melihat Pak JK sebagai salah satu nominasi," ujar Andreas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (27/2).
Namun menurutnya, keinginan tersebut juga terganjal adanya ketentuan perundang-perundangan yang mengatur bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
"Memang di situ ada multi-interpretasi artinya larangan itu dua kali berturut-turut atau ada jeda. Tapi kalau misalnya dua kali dan kali ketiga itu di posisi yang lain itu bisa. Tapi kalau dua kali dan kali ketiga itu dalam posisi yang sama dengan waktu yang Berturut-turut nah ini kan yang menjadi multiinterpretasi," kata dia.
Meski demikian, lanjut Andreas ada juga yang mengatakan aturan tersebut masih multitafsir. Sehingga ada juga pandangan agar mengkaji aturan tersebut dan meminta fatwa pandangan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahwa nanti keputusannya seperti apa itu lain hal dan juga menjadi hal juga karena Pak JK punya hak untuk memutuskan beliau mau apa tidak," ujar Anggota Komisi I DPR tersebut.