Kamis 01 Mar 2018 03:09 WIB

Kabareskrim: Ada Tiga Sistem Peredaran Narkoba di Indonesia

Sistem finansial peredaran narkotika harus dimatikan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto saat menghadiri rapat koordinasi melalui Vidio Conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kantor Perwakilan BI se-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto saat menghadiri rapat koordinasi melalui Vidio Conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kantor Perwakilan BI se-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyebutkan, berdasarkan data yang ia miliki, terdapat tiga tipe sistem peredaran narkotika di Indonesia.

Pertama, pasar baru yang menyasar konsumen yaitu penyalah guna narkotika coba pakai. Kedua, pasar teratur yang menyasar konsumen penyalah guna teratur pakai. Ketiga, pasar tetap yang menyasar konsumen bermasalah atau pecandu.

"Namun, semua itu sebenarnya bisa dengan seketika langsung bubar jalan. Syaratnya cukup dengan mematikan juga sistem finansial peredaran narkotika ini," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2).

Masih masuknya narkotika ke Indonesia, kata Ari, membuktikan masih beredarnya narkotika hingga saat ini. Berdasarkan hukum ekonomi, menurut dia yang terjadi sederhana saja. "Ada penawaran berarti membuktikan adanya permintaan," ucap Ari.

Untuk itu, Ari, menyatakan, polisi akan terus berusaha menutup berbagai potensi masuknya narkotika ke Indonesia. Berbagai titik yang berpotensi menjadi pintu masuk narkotika ke Indonesia, sudah ditutup lubangnya. "Tetap saja kebocoran itu ada," katanya.

UI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga pernah merilis pada 2014 silam mengenai jumlah estimasi peredaran dan sitaan narkoba di Indonesia. Untuk narkotika jenis ganja, estimasi peredaran di tahun 2014 sebesar 158,52 ton. Barang bukti yang disita pada 2013 sebesar 17,76 ton. Perkiraaan lolos atau beredar sebesar 140,75 ton.

Untuk narkotika jenis sabu, estimasi peredarannya di tahun 2014 sebesar 219, 83 ton. Barang bukti yang disita pada 2013 sebesar 0,40 ton. Perkiraan lolos atau beredar sebesar 219,44 ton.

Terakhir untuk jenis ekstasi, estimasi peredarannya pada 2014 sebanyak 14,3 juta butir. Barang bukti yang disita pada 2013 sebanyak 1,1 juta butir. Perkiraan lolos atau beredar sebanyak 13,2 juta butir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement