Sabtu 03 Mar 2018 05:30 WIB

Cegah Gangguan, Muslim Bulgaria Minta Dukungan Pemerintah

Muslim Bulgaria adalah bagian penting dan integral dari masyarakat Bulgaria.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Muslim Bulgaria
Foto: AP
Muslim Bulgaria

REPUBLIKA.CO.ID,  SOFIA -- Presiden Bulgaria, Roumen Radev, mengadakan pembicaraan dengan Kepala Mufti Mustafa Hadji, pemimpin spiritual minoritas Muslim di negara tersebut. Pada pertemuan Kamis (1/3) tersebut, pemimpin Muslim mengeluarkan seruan agar negara memberikan dukungan finansial yang lebih besar kepada komunitas agama di Bulgaria untuk mencegah gangguan dari luar.

Menurut pernyataan Kepresidenan, pertemuan antara Radev dan Hadji berlangsung atas prakarsa kantor Kepala Mufti. Radev dan Hadji sepakat bahwa koeksistensi damai dari berbagai perwakilan komunitas agama yang berbeda di Bulgaria telah terbukti selama berabad-abad dan harus diperkuat serta dikonsolidasikan.

"Muslim Bulgaria adalah bagian penting dan integral dari masyarakat Bulgaria, dan kita seharusnya tidak membiarkan pemecahan dan isolasi," kata Radev, dilansir dari The Sofia Globe, Jumat (2/3).

Dia mengatakan, untuk mencegah upaya intervensi dan pengaruh luar, perlu bagi negara untuk memberikan dukungan bagi gaji para pemimpin agama dan pendidikan mereka di Bulgaria. Radev mengatakan, bahwa kepercayaan umat Islam seharusnya tidak hanya mendapat dana yang memadai dari negara. Namun juga harus dikembangkan berdasarkan tradisi mereka sendiri.

"Kita seharusnya tidak membiarkan agama dipolitisasi, namun negara harus menganggap komitmennya terhadap aktivitas damai dan independen dari denominasi di Bulgaria," tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bulgaria telah melihat persidangan dari orang-orang yang dituduh menjalankan gagasan radikal Islam, yang dengan keras berusaha untuk menggulingkan negara dan menggantinya dengan teokrasi Muslim. Sementara itu, sebagian besar Muslim Bulgaria dan kepemimpinan mereka menolak kekerasan dan mematuhi tradisi toleransi. Karena itulah, Bulgaria menciptakan berbagai undang-undang yang dirancang untuk melarang pendanaan dan pelatihan asing bagi para pemimpin agama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement