Jumat 02 Mar 2018 18:34 WIB

Kurangi Kemacetan, Jam Kerja ASN Solo Dimundurkan

Pengubahan waktu kerja ASN yang baru disesuaikan dengan jadwal masuk sekolah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Solo bakal dimundurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dari dampak proyek pembangunan jalan layang Manahan, Solo.

Saat ini, jadwal rutin ASN dilingkungan Pemkot Solo masuk kerja pada Senin hingga Kamis mulai pukul 07.10 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Untuk Jumat jam masuk kerja mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Solo, Rakhmat Sutomo mengatakan untuk mengurangi kemacetan, jadwal masuk kerja ASN bakal diubah. Kata dia, Pemkot sedang mempertimbangkan dua opsi untuk perubahan jam masuk kerja ASN.

"Sekarang kita usulkan pada instansi-instansi terkait karena ada dua opsi alternatif untuk masuk kerja ASN," tutur Sutomo pada Jumat (2/3).

Dia menjelaskan jam masuk kerja ASN bisa diubah mulai pukul 07.30 WIB atau mundur  satu jam dari jadwal saat ini menjadi pukul 08.00 WIB. Ia berharap dengan diubahnya waktu masuk kerja kemacetan dampak proyek jalan layang Manahan bisa diminimalisasi.

Menurut Rakhmat pengubahan waktu masuk kerja ASN yang baru telah disesuaikan dengan jadwal masuk sekolah siswa. Dengan begitu, ASN yang mempunyai anak, bisa terlebih dulu mengantarkan anak ke sekolah sebelum masuk kerja. 

Dengan dimundurkannya jam masuk kerja ASN, kata dia, jadwal pulang kerja pun akan dimundurkan. Bahkan untuk Jumat, Pemkot Solo berupaya agar ASN bisa selesai kerja selesai sholat Jumat. Rakhmat mengatakan yang terpenting yakni beban kerja ASN dalam sepekan harus terpenuhi sebanyak 37,5 jam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement