Sabtu 03 Mar 2018 01:24 WIB

Polri Periksa 7 ABK Kapal Pesiar Buronan FBI

Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti.

FBI memberi tahu Kepolisian RI soal keberadaan kapal pesiar super mewah di perairan Bali.
Foto: Yoan Ari/AP
FBI memberi tahu Kepolisian RI soal keberadaan kapal pesiar super mewah di perairan Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Perairan Polri telah memeriksa tujuh orang anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Equanimity yang menjadi buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Selain melakukan pemeriksaan, pihkanya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat lunak, keras dan data komunikasi lainnya.

"Kami telah memeriksa tujuh orang anak buah kapal dan akan kami lanjutkan dari tim ahli untuk melengkapi berkas perkara," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, di Pelabuhan Benoa, Bali, Jumat (2/3).

Pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli karena perkaranya melibatkan antarnegara. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, ada beberapa tim ahli yang membantu melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Kapal pesiar berbendera Kepulauan Cayman (teritorial Inggris di Kepulauan Karibia, Amerika Tengah) tercatat memasuki perairan Indonesia pada 20 November 2017. Pada Rabu (28/2), Badan Reserse Kriminal Polri menyita kapal tersebut atas permintaan FBI.

Kapal buatan Belanda tersebut membawa 33 anak buah kapal memasuki perairan Indonesia dan telah mengunjungi sejumlah tempat di Indonesia. "Pada saat penggeledahan, kami tidak menemukan pemiliknya, hanya anak buah kapal yang seperti biasa melakukan aktivitasnya," ujarnya.

Berdasarkan data, kapal pesiar seharga 250 juta dolar AS itu diduga hasil dari tindak kejahatan korupsi dan sebagian uangnya digunakan untuk membeli kapal tersebut. Saat ini ada enam polisi yang menjaga aktivitas anak buah kapal dan berbagai kegiatan lain di dalam kapal itu. "Anak buah kami ada yang berjaga 24 jam mengawasi aktivitasnya di laut," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement