Sabtu 03 Mar 2018 22:29 WIB

Ratusan Rumah di Kuningan Rusak Akibat Longsor

Ada delapan desa dan lima kecamatan yang terdampak longsor dan pergerakan tanah.

Pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Kabupaten Kuningan (ilustrasi).
Foto: bpbd.kuningankab.go.id
Pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Kabupaten Kuningan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencatat sebanyak 276 rumah rusak akibat bencana longsor dan pergerakan tanah di lima kecamatan. "Yang terdampak tanah longsor dan pergerakan tanah itu ada delapan desa dari lima kecamatan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan Agus Mauludin, di Kuningan, Sabtu (3/3).

Dari delapan desa itu sebanyak 276 rumah rusak akibat bencana tersebut, di antaranya 220 unit rumah rusak berat, 23 unit rusak sedang, dan 33 unit rusak ringan. Agus mengatakan, di Kecamatan Karangkancana ada dua desa, yaitu Margacina dan Jabranti. Kecamatan Ciniru terdapat tiga desa di antaranya Desa Pinara, Desa Gunungmanik, dan Desa Pamupukan.

Sedangkan, di Kecamatan Maleber satu Desa Cipakem yang terdampak. Kecamatan Subang. Kemudian di Desa Situgede dan Kecamatan Cibeureum tepatnya di Desa Cimara.

"Selain merusak rumah, bencana itu juga membuat akses jalan desa dan jalan utama tertimpa longsor dan putus yang terbawa longsoran sepanjang kurang lebih 15,5 km," ujarnya pula.

Dia menambahakn ada juga sarana umum yang rusak seperti empat unit sarana ibadah, dua unit sarana pendididkan, dan satu unit posyandu rusak berat

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement