Senin 05 Mar 2018 01:19 WIB

Alih Fungsi Habitat Buat Elang Jawa Makin Sulit Ditemui

Pada 2015, hanya ada 188 pasang Elang Jawa di alam liar.

Rep: adinda pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
TSI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama konservasi Elang Jawa bersama perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga PT Smelting.
Foto: republika/adinda pryanka
TSI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama konservasi Elang Jawa bersama perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga PT Smelting.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Elang Jawa merupakan salah satu hewan yang diangap nyatis punah. Saat ini, menurut IUCN Red List, Elang Jawa berada dalam kondisi endangered atau genting. Dari data yang dimiliki TSI, pada 2015, hanya ada 188 pasang di alam liar.

"Jumlah ini menurun dari 415 pasang pada 2005 dan 315 pasang pada 2010," ujar Kurator Satwa Burung di Taman Safari Indonesia (TSI) , Imam Purwadi.

Menurut Imam, banyak faktor yang menyebabkan satwa endemik Jawa ini semakin sulit ditemui. Di antaranya, alih fungsi habitat mereka menjadi pemukiman dan perkebunan yang menyebabkan pengurangan terhadap pohon bertengger dan bahan makanan Elang Jawa.

Program konservasi Elang Jawa bukanlah hal baru di TSI. Menurut Imam, TSI sudah mulai melakukan penangkaran sejak 2000 yang diawali dengan tiga pasang Elang Jawa. Tapi, selama 10 tahun, belum ada hasil yang optimal.

Pada 2010, dibentuk tim terpadu bernama program breeding Elang Jawa yang melakukan perubahan pada kandang, studi banding terkait perilaku dan pakan. "Pada 2015, program mulai dijalankan dan sampai akhirnya mendapatkan anakan pertama di tahun lalu yang kemudian kami panggil dengan nama Elja," ujar Imam.

Imam mengakui, penjodohan masih menjadi tantangan terberat dalam pengembangbiakkan Elang Jawa. Dibutuhkan perlakuan dan pendekatan khusus agar sepasang Elang Jawa di penangkaran bisa berkembang biak.

Dari contoh sebelumnya, setidaknya dibutuhkan waktu tujuh tahun untuk indukan pertama berkembang biak. "Pada 2010 udah pendekatan, 2017 baru kawin. Tapi sekarang sudah tahu standarisasinya, jadi diharapkan ke depan bisa lebih cepat," tutur Imam.

Untuk mendukung konservasi Elang Jawa, Pada Ahad (4/3), lembaga konservasi eksitu ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama konservasi Elang Jawa bersama perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga PT Smelting.

Presiden Direktur PT Smelting, Hiroshi Kondo, menjelaskan tidak hanya elang, ke depan, kerja sama ini juga akan diperluas dengan menjangkau satwa lain seperti Harimau Sumatra dan Badak.

"Ini merupakan komitmen kami sebagai perusahaan pengolahan tembaga pada perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement