Ahad 04 Mar 2018 19:49 WIB

Ini Sikap IKADI Soal LGBT

IKADI menilai LGBT merupakan penyimpangan seksual.

Ketua Umum Ikadi Ahmad Satori Ismail saat pembukaan Musyawarah Nasional ke-2 Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2). (foto: MgROL_54)
Ketua Umum Ikadi Ahmad Satori Ismail saat pembukaan Musyawarah Nasional ke-2 Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2). (foto: MgROL_54)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) menolak tegas perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) karena menilai itu merupakan penyimpangan seksual.

"Kita perlu mewaspadai gerakan sistematis dan masif untuk melegalkan penyimpangan perilaku seksual itu," kata Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Satori Ismail di Padang, Ahad (4/2).

Menurut dia, tindakan paling tepat bagi orang-orang yang telah terjerumus pada hal itu adalah dengan melakukan dialog persuasif supaya mereka dapat kembali ke fitrahnya.

Ikadi, kata dia, akan berupaya mengarahkan para pelaku LGBT untuk menjadi manusia yang lebih baik, dan kembali ke jalan yang benar.

Selain itu, ia meminta kepada pemerintah agar memberi perhatian lebih terhadap hal-hal yang berkaitan dengan LGBT ini agar para pelaku dapat kembali normal seperti sediakala.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan persoalan LGBT merupakan tantangan bagi para pendakwah atau dai. "Langsung atau tidak, persoalan itu akan bersentuhan dengan para dai dalam memberikan pencerahan," katanya.

Menurut Menag, agama tidak membenarkan perilaku LGBT di masyarakat. Maka dari itu, memberikan pencerahan kepada kaum LGBT juga merupakan tugas dan tantangan para dai.

"Kita harus memberikan pencerahan. Setidak-tidaknya kita bisa merangkul mereka keluar dari penyakit sosial," kata Lukman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement