REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia menyerahkan seluruhnya kepada pihak universitas terkait pembinaan terhadap mahasiswanya yang bercadar. Saat ini ada sebanyak sebanyak 42 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga (Suka) yang mengenakan cadar.
"Ini semua kita kembalikan kepada otonomi kampus. Bilamenemukan mahasiswi yang bercadar, namuntidak punya ideologi apa-apa, tidak terafiliasi ideologi ekstrim, bergaulnya juga baik-baik saja, dan tidak merasa eksklusif, tentu hal itu bisa jadi pertimbangan, dan otonomi kampus," tutur Dirjen Pendis Kemenag RI Kamaruddin Amin saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id, Selasa (6/3).
Namun, lanjutnya, bila dalam pembinaan para mahasiswi bercadar itu memang terindikasikan terafiliasi ideologi selain Pancasila, pihaknya menegaskan, sudah seharusnya kampus dapat mengeluarkan mahasiswa itu. "Kalau ngotot mengenai ideologi selain Pancasila, ya kampus seharusnya tegas mengeluarkan," kata dia.
Hal itu berarti, bukanlah cadar sebagai satu-satunya alasan kampus harus memberikan pembinaan untuk menangkal ideologi radikal di luar Pancasila. Walaupun dia mengakui, cadar merupakan sebuah indikasi awal karena pemakaiannya yang dianggap berbeda dari mainstream. "Cadar bukan sesuatu yang haram, sehingga kita tidak bisa melarang pemakaiannya," kata dia.
Kamaruddin juga berpendapat, bila mahasiswi yang memakai cadar dapat menghambat proses belajar mengajar menjadi terkendala seperti sulitnya proses interaksi dan mahasiswi menjadi eksklusif, hal itu juga menjadi pertimbangan dari kampus untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.
Dia menekankan, kepada seluruh pihak kampus untuk terus massif membina mahasiswanya dengan pendekatan sebijaksana mungkin. "Diharapkan kampus dapat membina dengan lebih sabar dan lebih bijaksana, serta dalam konteks anak-anak yang kita bina adalah anak-anak kita sendiri," tuturnya.
Pihaknya mengaku, saat ini, masih terus intensif mengawal kasus tersebut. Bila terjadi hal-hal lain, maka pihaknya akan hadir untuk melakukan pembinaan baik terhadap universitas maupun terhadap mahasiswa.