REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus berharap konsep baru penataan jalan dan trotoar di koridor sepanjang Sudirman-Thamrin dibarengi penegakan hukum yang tegas.
Pemprov DKI, menurutnya, harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan konsep baru penataan tersebut berjalan semestinya saat tahap pelaksanaan nanti.
"Kalau tujuannya penataan mudah-mudahan telah dikonsultasikan ke pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (6/3).
(Baca: Desain Baru Trotoar Sudirman-Thamrin)
Menurutnya, penataan konsep baru itu tentunya harus berdasar kajian yang menyeluruh dari Dinas Perhubungan. Maka, kata Bestari, bertambahnya motor yang diijinkan melewati jalan tersebut harus diantisipasi segala bentuk penyimpangannya. Dia berharap penataan ini membawa dampak baik.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI ini juga mengapresiasi adanya titik-titik tertentu untuk ruang ekspresi di trotoar Sudirman-Thamrin. Cara itu dianggap bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk berekspresi dalam kegiatan-kegiatan positif.
"Di beberapa negara berkembang, bahkan negara maju sudah menerapkan itu. Nantinya di akhir pekan masyarakat bisa berkesenian dan kegiatan kebudayaan. Itu bagus," ujar dia.
Gubernur Anies Baswedan resmi meluncurkan konsep baru penataan jalan dan trotoar Sudirman-Thamrin. Dalam konsep baru ini, Anies merombak konsep awal yang dirancang di era mantan gubernur Djarot Saiful Hidayat yang tidak mengakomodasi pemotor di jalan protokol tersebut.
"Saya ingin Sudirman-Thamrin jadi cerminan bahwa Jakarta milik semua. Saya tidak terima rancangan awal karena tidak ada ruang untuk motor," katanya.