Rabu 07 Mar 2018 17:01 WIB

Pohon di Jalan Sudirman-Thamrin akan Dipindahkan

Proses pemindahan tidak dilakukan sembarangan.

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas polisi dibantu petugas Dinas Pertamanan dan Permakaman Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi pohon besar jenis akasia yang tumbang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas polisi dibantu petugas Dinas Pertamanan dan Permakaman Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi pohon besar jenis akasia yang tumbang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pohon-pohon sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin akan dipindahkan. Sebagian yang lain akan ditebang. "Jadi yang bisa kita pindahkan, kita pindahkan. Yang sudah tidak layak lagi, ya memang harus ditebang," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Menurut Sandiaga, pohon-pohon yang sudah tua dan rapuh tidak akan dipindahkan. Ia mengaku mendapatkan masukan dari Dirlantas Polda Metro Jaya bahwa pohon-pohon itu membahayakan bagi pengguna jalan. "Karena ini sekarang musim yang sangat ekstrim. Kita tidak mau ada korban," kata dia.

Pemindahan pohon di Jalan Sudirman-MH Thamrin bukan pertama kali dilakukan. Pada 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi pohon yang ada di separator jalur cepat dan lambat di sepanjang jalan itu.

Kepala Dinas Kehutanan Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin menjelaskan, proses pemindahan tidak dilakukan sembarangan. Sebagai langkah awal, ada tim yang melakukan peninjauan untuk menentukan pohon mana yang perlu dipindahkan atau ditebang.