Kamis 08 Mar 2018 08:00 WIB

PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Jatim Cerdas Memilih

Pilkada Jatim akan digelar 27 Juni 2018 diikuti oleh dua pasangan calon.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Foto: UMY
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta masyarakat Jawa Timur menggunakan hak pilihnya secara cerdas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di provinsi setempat. Pilkada serentak 2018 akan digelar pada Juni mendatang.

"Warga Muhammadiyah harus menggunakan hak pilihnya secara cerdas karena harus memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk kemajuan Jatim," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada wartawan di Surabaya, Rabu (7/3).

Selain itu, Muhammadiyah juga menyerukan mengedepankan para kontestan dan pendukungnya mengembangkan politik yang beradaban, termasuk menjauhkan nirpolitik transaksional karena sangat kurang mendidik. "Apalagi sejak awal Muhammadiyah menjadikan uang sebagai musuh utama," ucap ulama bergelar doktor asal Universitas Gadjah Mada tersebut.

Tak itu saja, warga dan Muhammadiyah diminta secara institusi mengawasi sesuai dengan kultural serta moral kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung di Pilkada tahun ini. "Ini penting agar jalan Pilkada Jatim secara khusus dan keseluruhan Pilkada secara umum di Indonesia mampu berjalan konstitusional, demokratis, jujur serta bermartabat," katanya.

Pilkada Jatim yang akan digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut satu, dan Gus Ipul-Puti Guntur nomor urut dua. Pasangan nomor satu merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor dua adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement