Jumat 09 Mar 2018 17:19 WIB

Pemberi Rokok ke Orang Utan Menyerahkan Diri

Pelaku terancam hukuman pidana selama tiga bulan.

Orangutan
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengunjung yang memberi rokok ke orang utan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menyerahkan diri secara langsung ke Polrestabes Bandung. Sebelumnya video orang utan tengah merokok diunggah di media sosial Facebok milik Marison Guciano.

"Kemarin yang bersangkutan datang ke Polrestabes Bandung menyerahkan diri setelah dia datang ke Kebun Binatang (Bandung) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/3).

Agung mengatakan, saat video tersebut beredar viral di media sosial, jajaran dari Satreskrim Polrestatabes Bandung langsung mencari identitas pelaku. Tiba-tiba, pelaku yang berinisial DJ (27) datang ke Polrestabes Bandung dan menyesali perbuatannya.

"Dia menyerahkan diri dan meminta maaf," kata Agung.

Ini video orang utan merokok di Kebun Binatang Bandung

Kini jajaran kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap DJ yang juga telah dilaporkan oleh pihak Kebun Binatang Bandung. DJ terancam hukuman pidana selama tiga bulan karena dianggap telah melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiyaan terhadap satwa.

"Masalah ini serius, karena dulu di Taman Safari Bogor juga pelakunya diproses," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, meski proses hukum tetap berlanjut, namun DJ tidak akan ditahan. "Tapi untuk yang bersangkutan tidak akan ditahan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement