REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada pemerintah terkait tambahan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar kepada Pemerintah. Angka tambahan subsidi ditetapkan pemerintah sebesar Rp 500 per liter.
Elia mengatakan penambahan subsidi ini menyusul kebijakan pemerintah yang tidak akan menaikan harga BBM jenis Premium dan Solar hingga akhir tahun 2019. Kebijakan ini diputuskan ditengah harga minyak dunia yang tinggi.
"Sudah fix, tambahannya Rp 500 per liter," ujar Elia di Kantor Pusat Pertamina, Senin (12/3).
Elia menjelaskan jika sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 ditetapkan subsidi Solar dipatok Rp 500 per liter dengan adanya kebijakan pemerintah, Pertamina meminta tambahan subsidi sebesar Rp 500 lagi. Artinya, subsidi solar yang harus ditanggung APBN sebesar Rp 1.000 per liter.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan harga BBM jenis Premium dan Solar hingga akhir 2019. Kebijakan tersebut kemudian perlu menambah porsi subsidi dalam APBN. Rencananya penambahan subsidi ini akan diajukan pada RAPBN Perubahan 2018 pertengahan tahun nanti.