Senin 12 Mar 2018 18:59 WIB

Pemerintah Minta KPK Tunda Buka Cakada Berpotensi Tersangka

Menkopolhukam khawatir jika dibuka saat ini akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda mengumumkan beberapa calon kepala daerah (Cakada) yang berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi. Jika diumumkan saat ini, dikhawatirkan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu dan masuk ke ranah politik.

"Kalau belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon (Paslon), itu silahkan saja KPK melakukan langkah-langkah hukum sebagaimanan yang sudah dilakukan dalam tindak pidana korupsi," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Jakarta, Senin (12/3).

Tapi, Wiranto melanjutkan, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai paslon dan akan menghadapi pilkada serentak, pemerintah meminta hal tersebut ditunda. Wiranto menyebutkan, yang ditunda adalah proses penyelidikan, penyidikan, dan pengajuan seorang cakada sebagai saksi atau tersangka kasua korupsi.

"Karena apa? akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu, akan masuk ke ranah politik, akan masuk ke hal-hal yang memengaruhi perolehan suara," ungkapnya.

Menurutnya, pengaruh dari pengumuman itu tak hanya berdampak pada para paslon yang telah ditetapkan, tetapi juga kepada para pemilih dan partai-partai yang mendukungnya. Karena itu, Wiranto menilai, permintaan penundaan pengumuman para cakada yang bermasalah itu tidak berlebihan. "Sehingga tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu ditunda dulu lah. Setelah itu," silakan dilanjutkan," katanya.

Ia menerangkan, Menteri Dalam Negeri telah berbicara dengan KPK dan penyelenggara pemilu juga sudah berbicara dengan lembaga antirasuah itu. Sudah tentu, lanjutnya, ke depan masalah itu akan kembali dibicarakan dengan KPK.

"Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan sukses, aman, dan tertib itu," kata Wiranto.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja cakada yang dapat ditersangkakan oleh KPK minggu ini. Karena itu, Agus enggan memberitahukan siapa saja cakada tersebut.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insya Allah minggu ini kita umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/3).

Ketika diminta menyebutkan sedikit petunjuk siapa saja yang akan ditetapkan tersangka oleh KPK, ia enggan memberitahukannya. Saat ditanya soal asal calon kepala daerah yang bermasalah itu, ia tetap tutup mulut. "Minggu ini ya kita umumkan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement