Selasa 13 Mar 2018 06:37 WIB

'PKL Melanggar karena Kebutuhan, Gedung karena Serakah'

Anies meminta manajemen tata kelola gedung-gedung di Jakarta diperbaiki.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Air Tanah saat melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta, Senin (12/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Air Tanah saat melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. Anies menegaskan, aturan juga harus ditegakkan terhadap siapa pun.

"Penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah, penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata dia di Jakarta, Senin (12/3).

Anies mengatakan, selama ini para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar difoto lantas fotonya diedarkan. Mereka, menurut dia, memang melanggar aturan karena kebutuhan.

Namun, ada gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena keserakahan yang menyedot air tanah tanpa tata kelola aturan dan manajemen yang baik. "Mereka juga melanggar aturan, tapi kecenderungan kita adalah menegakkan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkkan pada mereka yang besar," ujar dia.

Padahal, lanjut Anies, yang menyebabkan tanah di Jakarta turun justru karena sedotan dari mereka dalam jumlah sangat banyak. Ia menyebut, limbah terbuang tanpa dikelola.

Anies meminta agar semua manajemen gedung-gedung memperbaiki tata kelola pemanfaatan air tanah dan instalasi pengelolaan air limbahnya. "Karena itu, kita tidak akan menoleransi lagi. Tim ini akan bekerja melakukan razia, melakukan pengawasan dan kita meminta pada seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif," ujar dia.

Anies menyatakan akan merazia gedung-gedung tinggi di Ibu Kota terkait penggunaan air tanah dan pengelolaan air limbahnya. Razia akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Akan ada 80 gedung yang diperiksa mulai Senin (12/3) hingga tanggal 21 Maret mendatang.

Pada hari pertama razia, Anies memimpin razia Hotel Sari Pan Pacific di Jalan MH Thamrin. Dalam razia penegakan aturan terkait penggunaan air tanah dan pengolahan air limbah tersebut, Anies menyebut, banyak yang dilanggar pihak manajemen hotel.

Dia dan beberapa petugas dari tim yang dibentuknya melihat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hotel di belakang. Ia menemukan adanya air limbah yang meluber. Anies juga menilai ada kesalahan fatal dalam pemakaian air tanah dan pengolahan air limbah di Hotel Sari Pan Pacific.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement