REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengakui adanya kejanggalan dalam fenomena kasus penyerangan ulama yang terjadi beruntun belakangan ini. Menurut dia, keadaan para penyerang diduga mengidap gangguan kejiwaan dalam lima kasus merupakan hal yang tidak wajar.
"Ini pertanyaan yang menggantung," ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/3).
Tito menyebutkan, penyerangan ulama yang terjadi dan diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan kejiwaan terjadi di Jawa Barat dua kasus, Jawa Timur satu kasus, Jakarta, dan Aceh. Sejauh ini, dalam penyidikan Polri, belum ditemukan adanya keterkaitan satu sama lain antarkasus.
Namun, Kapolri menegaskan, hal ini tidak lantas menghentikan pendalaman Polri. Tito pun berjanji, polisi akan terus melakukakan pendalaman dalam fenomena penyerangan ulama tersebut. "Belum bukan berarti tidak, kita masih mendalami," kata Tito.
Tito berjanji dengan serangkaian penyerangan ini Polri akan terus melakukan penjagaan terhadap para ulama. Satgas khusus untuk penyidikan serangkaian kasus penyerangan ulama juga masih berjalan.