Rabu 14 Mar 2018 22:28 WIB

Petugas Tembak Mati WNA Penyelundup Narkoba

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Israr Itah
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang berasal dari Malaysia. BNN berhasil menangkap dua pelaku, yang salah satunya warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditembak mati oleh petugas.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kedua pelaku awalnya ditangkap di Hotel Haris, Pontianak, Selasa (13/3). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

"Petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap saudara Edy yang menggunakan mobil Toyota Calya dengan Nopol KB 1437 SN. Kami temukan narkotika jenis sabu kristal seberat 2 kg dan ekstasi 30 ribu butir," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/3).

Menurut Arman, salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia bernama Ng Eng Aun alias Pieter. Sementara, pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia bernama Edy Haris.