Kamis 15 Mar 2018 08:52 WIB

Sebagian Lahan TPA Suwung Disulap Jadi Ecopark

Penataan ini dilakukan untuk menyongsong pelaksanaan pertemuan tahunan

Bahas Rencana Pertemuan IMF.  Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde (tengah) bersama delegasi saat diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Bahas Rencana Pertemuan IMF. Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde (tengah) bersama delegasi saat diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebagian lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar, akan disulap menjadi ecopark. Ini dilakukan untuk menyongsong pelaksanaan pertemuan tahunan IMF dan World Bank.

"Target kami, kerapian sudah terbentuk pada Agustus 2018, menjelang pelaksanaan IMF. Secara pararel, kami juga telah melakukan sosialisasi dan membangun kantor lapangan," kata Kepala Satker Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum IB Lanang saat menemui Gubernur Bali di Denpasar, Rabu (14/3).

Lanang mengutarakan bahwa penataan TPA Regional Sarbagita Suwung yang total luasnya 32,46 hektare telah disepakati pemerintah pusat pada 27 Desember 2017 dan memperolah kucuran dana sebesar Rp 250 miliar. Sebagian lahan TPA itu akan disulap menjadi ecopark.

Sementara, sisanya akan dikelola dengan konsep sanitary landfill management dan waste to energy. Untuk penataannya saat ini sudah mulai digarap. Dari total luas lahan tersebut, 22,46 hektare akan dihijaukan dengan konsep terasering level tiga yang dilengkapi dengan jalur pedestrian dan jogging track.

Level paling atas dari terasering mencapai ketinggian 47 meter. Sedangkan, sisanya seluas 10 hektare akan dikelola sebagai TPA dengan konsep sanitary landfill management dan waste to energy.

Agar dapat berjalan sesuai rencana, Lanang berharap penataan ini segera ditindaklanjuti dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) di lokasi yang telah disediakan sehingga konsep waste to energy akan terwujud.

"Sebab jika PLTS tidak segera dibangun, penataan TPA Regional Suwung akan sia-sia dan gunungan sampah kembali terjadi," ucapnya.

Pengerjaannya dilakukan dengan sistem multiyears hingga tahun 2019 mendatang. Untuk pengerjaan pada tahap awal, pihaknya menargetkan dapat merampungkan penataan lahan pada sisi barat yang terlihat dari Jalan Tol Bali Mandara.

Lanang menambahkan, lahan TPA seluas 32,46 hektare itu telah diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kementerian PU yang selanjutnya didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Bali.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement