Ahad 18 Mar 2018 02:38 WIB

Sepuluh Napi Lapas Teweh Dapat Remisi

Remisi khusus bertepatan dengan Hari Raya Nyepi

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MUARA TEWEH -- Sepuluh narapidana yang beragama Hindu di Lembaga Pemasyaratan kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat remisi khusus, bertepatan dengan hari raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1940.

"Pemberian remisi khusus kepada narapidana yang beragama Hindu ini merupakan pemberian dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng tahun 2018," kata Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Sarwito di Muara Teweh, Sabtu (17/3).

Menurut Sarwito sepuluh orang narapidana beragama Hindu semuanya mendapatkan remisi,  sementara empat orang masih berstatus tahanan.

Syarat narapidana yang mendapatkan remisi adalah yang bersangkutan sudah menjalani 6 bulan atau lebih dan selama di dalam Lapas selalu berkelakuan baik. "Selama di dalam Lapas mereka selalu mengikuti program pembinaan dengan baik, " katanya.

Narapidana yang bersangkutan, tambah dia tidak sedang dalam masa menjalani hukuman disiplin dan bukan pidana seumur hidup atau pidana mati. Jumlah napi dan tahanan yang beragama Hindu Kaharingan sebanyak 14 orang.  "Jumlah penghuni Lapas Muara Teweh sebanyak 292 orang," ujar Sarwito.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement