Ahad 18 Mar 2018 10:43 WIB

Soal Tuntutan Pembongkaran Menara Masjid, Ini Kata Menag

Menag mengingatkan agar ketentuan regulasi menjadi acuan bersama.

Rep: Muhyiddin/Fuji E Permana/ Red: Agus Yulianto
Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: (Foto: Kemenag.go.id)
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani karena lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu. Hal ini pun telah menuai respons dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berharap, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Lukman juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka," ujar Lukman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/3).

Lukman mengingatkan, agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama. "Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut," ucap Alumni Ponpes Gontor ini.

Selain itu, Lukman juga meminta kepada masing-masing pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurutnya, kerukunan antar umat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

"Ke depankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua," katanya.

Menteri Agama juga telah memerintahkan jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kakan Kemenag Jayapura untuk proaktif ikut menyelesaikan persoalan tersebut. Kakanwil dan Kakan Kemenag diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik.

"Saya minta Kakanwil dan Kakan Kemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana," tegasnya.

Baca Juga: PGGJ Protes Pembangunan Masjid dan Azan

Sebelumnya, diketahui bahwa PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.

Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement